Powered By Blogger

Jumat, 09 November 2012

Kesepadanan Pembangunan


KESEPADANAN PEMBANGUNAN

Rehabilitasi sumber daya alam bermakna sebagai upaya perbaikan dan/atau pemulihan kembali dari pada kekurangan maupun kerusakan sumber daya alam tersebut.
Gifford pinchot (suparmoko, 1989:19) mengartikan konservasi sebagai penggunaan sumber daya alam untuk kebaikan secara optimal, dalam jumlah yang banyak dan untuk waktu jangka panjang. Dan menurut prof. Wantrup (suparmoko, 1989:19) menyatakan bahwa konservasi persediaan sumber daya alam dalam arti memelihara persediaan secara permanen, tanpa pengurangan dan perusakan, jelas tidak banyak gunanya. Sedangkan menurut penulis (L.M. Harafah, 2008), istilah konservasi bermakna sebagai suatu tindakan atau aktivitas yang dilakukan untuk pengambilan sumber daya alam secara lestari dan berkesinambungan.
Beberapa tindakan yang perlu dilakukan dalam konservasi sumber daya alam yakni:
·         Pengambilan atau eksploitasi sumber daya alam secara efisien
·         Melakukan perencanaan terhadap pengambilan sumber daya alam
·     &nb_p;   Penggunaan teknologi tepat guna agar dapat menghemat dan mencegah kerusakan lingkungan
·         Pengadaan subsitusi sumber daya alam
·         Mengurangi dan mengatasi pencemaran lingkungan
Deplisi berasal dari kata ” depletion” yang berarti suatu cara pengambilan sumber daya alam secara besar-besaran, yang biasanya demi memenuhi kebutuhan bahan baku atau mentah dalam proses pembangunan yang mengejar tingkat pertumbuhan yang tinggi.
Oknum atau pelaku-pelaku dalam kepunahan sumber daya alam sering dilakukan oleh individu ataupun kelompok masyarakat tertentu yaitu:
·      Individu atau kelompok masyarakat yang tidak bermoral
·      Kelompok kapitalis yang bekerja hanya maksimumkan laba
·      Kelompok miskin yang yang terpaksa menguras sumber daya alam guna memenuhi kebutuhan pribadi.

Pandangan pesimis terhadap sumber daya alam menyatakan bahwa SDA itu terbatas adanya, sehingga apabila terus-menerus diolah ataupun dieksploitasi, maka persediaannya semakin lama akan berkurang sampai pada saatnya nanti cadangan itu akan habis (punah). Sedangkan pandangan optimis, mereka berpendapat bahwa sumber daya alam itu tersedia melimpah dan tidak akan pernah habis (punah) lebih-lebih sumber daya yang tak dapat diperbaharui.
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui merupakan sumber daya alam yang tetap ada secara terus-menerus dan dapat diperbaharui, baik secara alami maupun bantuan teknologi. Model optimal pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui pada umumnya didasarkan pada konsep hasil maksimum yang mantap (lestari) atau sering diistilahkan dengan maximum sustainable yield yang memperhitungkan fakta bahwa persediaan sumber daya biologis jangan dimanfaatkan atau diambil terlalu berat agar tetap lestari. Sedangkan Sumber daya alam yang tak dapat diperbaharui merupakan sumber daya alam yang terbatas adanya. Sehingga pada pengelolaannya harus dilaksanakan secara cermat dan hati-hati, dimana sumber daya alam ini, disamping persediaan terbatas, juga proses terjadinya memerlukan waktu yang sangat panjang.
Eksplorasi merupakan kegiatan yang meningkatkan jumlah persediaan sehingga akan menurunkan biaya pengambilan sumber daya alam itu.

Dari aspek sosial ekonomi, lahan dan air terdapat permasalahan yang muncul antara lain masalah asas legalitas mengenai sistem kepemilikan lahan, lahan produktif yang tidak diolah (absentes), adanya petani guren, semakin sempitnya areal pertanian terdesak untuk pemukiman, borosnya penggunaan air oleh konsumen, erosi, distribusi air dan sebagainya.
Aspek ekonomi lahan terdiri dari:
 legalitas dan peraturan lahan, harga dan nilai lahan, lokasi lahan, sewa lahan dan pajak lahan.
Menurut Ely dan Wehrwein (1940), dimana membagi penggunaan air untuk dua macam tujuan yaitu:
1.      Penggunaan untuk pemungutan hasil, misalnya perikanan, tenaga air dan navigasi
2.      Penggunaan bersifat memiliki langsung, misalnya untuk irigasi dan industri
Definisi hutan yaitu sebagai asosiasi masyarakat, tumbuhan-tumbuhan dan hewan yang didominasi oleh pohon-pohonan dengan luasan tertentu sehingga dapat membentuk iklim mikro dan kondisi ekologi tertentu. Sedang hutan dimanfaatkan bagi kehidupan manusia sejak saat kehidupan manusia masih primitive, dimana manusia memanfaatkan hutan sebagai sumber kehidupan untuk mengumpulkan bahan makanan, buah-buahan dan perburuhan, maupun diambil kayunya.
Hutan berperan dalam berbagai hal yaitu:
1.      Dampak ekologi seperti:
a.       Perlindungan kawasan tangkapan (untuk ikan)
b.      Konservasi ekologi dan satwa liar
c.       Pengendalian erosi tanah
2.      Konsumsi domestik seperti:
a.       Kayu bakar
b.      Pembangunan
c.       Manfaat pertanian dan sebagainya
3.      Manfaat industri seperti:
a.       hutan tanaman industri (HTI)
b.      karet
c.       arang kayu dan sebagainya
Jenis-jenis Hutan:
1.      hutan lindung, yaitu kawasan hutan yang karena sifat-sifat alamnya diperuntukkan guna pengaturan tata air dan pencegahan bencana banjir, erosi serta pemeliharaan kesuburan tanah
2.      hutan produksi, yaitu kawasan hutan yang diperuntukkan guna memproduksi hasil hutan untuk keperluan masyarakat pada umumnya dan khususnya untuk pembangunan industri dan ekspor
3.      hutan suaka alam, yaitu kawasan hutan yang sifatnya diperuntukkan secara khusus untuk perlindungan alam hayati lainnya
4.      hutan wisata, yaitu kawasan hutan yang diperuntukkan secara khusus untuk dibina dan dipelihara guna kepentingan pariwisata atau perburuan
potensi wilayah maritim Indonesia merupakan laut terluas didunia. Jumlah pulau sebanyak 17.508 buah, dimana Indonesia merupakan negara kepulauan dengan pulau terbanyak didunia dengan panjang pantai 81.000 kilometer. Sumber daya alam yang terkandung didalamnya meliputi sumber daya alam yang dapat diperbaharui maupun sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dan memiliki potensi ekonomi yang signifikan dan strategis, karena dapat menghasilkan produk dan jasa dengan daya saing tinggi jika dikelola secara tepat dan efisien.
Pengelolaan sumber daya kelautan terdiri atas pembangunan perikanan, dalam hal perikanan laut, usaha intensifikasi dilakukan melalui penyebaran nelayan tradisional keperairan lepas pantai dan samudera atau keperairan pantai lain yang potensial.
Prinsip pengelolaan sumber daya ikan terdiri dari dua:
a.       prinsip pengelolaan statis
yakni tidak menggunakan tingkat pengambilan yang secara ekonomis efisien karena tidak , mengetahui dengan pasti mengenai kondisi-kondisi yang ada.
b.      Prinsip pengelolaan dinamis, dilakukan dengan cara:
                                  i.     Melarang penangkapan ikan pada musim tertentu
                                ii.     Menutup daerah penangkapan tertentu
                              iii.     Membatasi jumlah ikan yang ditangkap
Sumber daya mineral adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Terdapat perbedaan antara cadangan mineral dengan sumber daya mineral, cadangan adalah konsentrasi komoditi mineral yang dapat dimanfaatkan secara ekonomis dan hukumiah, sedangakan sumber daya mineral meliputi endapan hipotesis, spekulatif , belum diketemukan, dan sub ekonomis atau endapan yang belum ditemukan dan tidak diketahui nilai ekonomisnya.
Energi-energi di indonesia adalah minyak bumi, gas bumi, batu bara, tenaga air, panas bumi dan kayu bakar.
Berbagai produksi energi yang ada yakni:
a.       Produksi minyak
b.      Produksi gas alam
c.       Produksi batu bara
Tujuan kebijaksanaan energi nasional dapat dirumuskan sbb:
a.       Pengadaan energi dalam negri
b.      Pengadaan energi untuk ekspor
c.       Penghematan menggunaan bahan bakar minyak (BBM)
d.      Pengembangan energi baru
e.       Pelestarian lingkungan
f.       Peningkatan ketahanan nasional
Pengertian ekonomi sumber daya manusia adalah bagian dari ilmu ekonomi yang merupakan terapan, dimana didalamnya mengkaji atau membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan kebutuhan-kebutuhan manusia. Sedangkan ekonomi ketenagakerjaan yakni mengkaji dan menganalisis secara ekonomi tentang tenaga kerja.
Sumber daya manusia ada yang produktif dan non produktif. Dikatakan produktif, apabila sumber daya manusia tersebut dapat menghasilkan barang dan jasa serta dapat memberikan kontribusi terhadap kegiatan-kegiatan pembangunan. Sebaliknya, dikatakan non produktif, apabila sumber daya manusia tersebut tidak dapat menghasilkan barang dan jasa serta tidak dapat memberikan kontribusi terhadap kegiatan pembangunan.
Aspek kualitas sumber daya manusia secara kualitatif, sumber daya manusia dapat dipandang dalam dua aspek pokok yakni:
1.      Aspek lahiria
a.       Aspek pendidikan dan pengetahuan
b.      Aspek kesehatan
c.       Aspek keamanan dan kenyamanan
2.      Aspek batiniah
a.       Kualitas ibadah
b.      Kualitas iman dan takwa
3.      Aspek kebahagiaan hidup
a.       Cinta duniawi tapi lupa akhirat
b.      Cinta akhirat tapi lupa duniawi
c.       Cinta dunia dan cinta akhirat
Stevenson (1993: 36) menyatakan bahwa produktifitas itu tid ak lain adalah indeks untuk mengukur seberapa jauh keluaran relatif dapat dicapai dengan mendayagunakan masukan yang dapat dikombinasikan.
Untuk definisi kerja secara kuantitatif , produktifitas merupakan perbandingan antara hasil yang dicapi (keluaran) dengan keseluruhan sumber daya (masukan) yang dipergunakan persatuan waktu.
Pandangan adam smith (1991: 3-7), menyatakan 7 faktor yang mempengaruhi produktifitas pekerja yakni:
1.      Perubahan etika kerja
2.      Perkembangan menejemen ilmiah
3.      Perkembangan hubungan antar manusia
4.      Pertumbuhan organisasi buruh atau serikat pekerja.
5.      Teknologi maju
6.      Perubahan peraturan pemerintah
7.      Pemegang saham atau pemilik modal
Dua faktor yang mempengaruhi prokduktifitas pekerja yaitu aspek makro dan mikro. Pada aspek makro, berhubungan dengan nilai tambah secara keseluruhan (termasuk negara) berbanding jumlah pekerja yang ada, sedangkan pada aspek mikro, mengacu  pada kemampuan maksimal seorang pekerja untuk menghasilkan output tertentu.
Modal manusia (human capital) merupakan potensi yang dimiliki oleh umat manusia berupa ilmu pengetahuan, kesehatan, umur panjang dan sebagainya.
Adam smith menganggap bahwa SDM merupakan faktor produksi utama yang menentukan kemakmuran bangsa-bangsa. Pandangan J.B. say menyatakan bahwa setiap ada penawaran pasti akan menciptakan permintaannya sendiri, pemahaman tentang hukum say ini dapat diasumsikan bahwa nilai produksi selalu sama dengan pendapatan. Pandangan adam smith optimis melihat aspek kesejahteraan umat manusia yang akan selalu meningkat sebagai dampak positif dari pembagian kerja dan spesialisasi. Namun sebaliknya dari pandangan malthus yang justru pesimis tentang masa depan umat manusia. Dan menurut pandangan L. M. Harafah sumber daya manusia merupakan potensi yang dimiliki oleh manusia dan sebagai anugerah ciptaan Allah SWT. Apabilah potensi tersebut dipergunakan pada hal-hal yang positif, maka akan membawa dampak positif guna pencapaian hidup yang bahagia didunia dan akhirat. Sebaliknya apabila potensi tersebut tidak digunakan sebagai mana mestinya bahkan membawa dampak negatif, maka akan menjadikan mala petaka dan kesengsaraan hidup baginya.
Berdasarkan kajian empiris, pertambahan penduduk disuatu wilayah disebabkan oleh:
1.      Didominasi angka fertilitas (kelahiran)
2.      Mortalitas (angka kematian) lebih kecil dari fertilitas
3.      Banyaknya migrant yang masuk dari pada yang keluar
4.      Jika fertilitas sama dengan mortalitas, maka terdapat angka migrasi neto yang positif.

PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Pada teori produksi membahas tentang fungsi produksi atau grafik isoquant, yakni kombonasi faktor produksi yang dipergunaan oleh suatu perusahaan untuk memproduksikan berbagai volume hasil produksi. Sedangkan pada teori konsumen membahas tentang fungsi, kegunaan atau grafik indifference, yakni kombinasi berbagai jenis barang dan jasa yang menghasilkan kepuasan yang sama.
Dampak pembangunan ekonomi terhadap lingkungan hidup bahwa semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi yang pada gilirannya akan mengurangi ketersediaan sumber daya alam sebagai bahan baku yang tersimpan pada sumber daya alam yang ada. Pencemaran dan pengrusakan adalah dua resiko yang tidak dapat dihindari dalam rangka menjalankan pembangunan.
Secara kuantitas, kondisi lingkungan meliputi beberapa indikator-indikator antara lain: udarah bersih, air bersih, air terjun, hutan dan margasatwa yang indah, pegunungan dan lembah yang elok, panorama laut yang indah.
Dalam analisis lebih lanjut mengenai eksternalitas, maka dampak yang terjadi dapat dikategorikan sebagai berikut:
1.      Eksternalitas positif-positif , baik produsen maupun konsumen
2.      Eksternalitas positif-negatif, yakni produsen untung, namun konsumen merugi
3.      Eksternalitas negatif-positif, yakni produsen rugi, konsumen untung
4.      Eksternalitas negatif-negatif, yakni baik produsen maupun konsumen sama-sama menderita kerugian
Bumi diadakan oleh sang pencipta (Allah Swt). Dan diperuntukkan buat makhluknya. Melestarikan bumi berarti menghargai pencipta-Nya, sebaliknya merusak bumi berarti tidak perduli terhadap pencipta-Nya.
Terdapat suatu pemikiran dan moto (slogan), yaitu “ lestarikan bumi sebagai titipan anak cucu” hal ini mengandung makna bahwa bumi beserta isinya harus dilestarikan untuk kepentingan generasi masa kini dan masa yang akan datang. Oleh karena itu, jika tidak dilestarikan maka kehidupan anak cucu dimasa mendatang akan terancam.
Undang-undang no. 23 tahun 1997 tentang lingkungan hidup, pasal 5, menyatakan bahwa, “ setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat”. Demi terjaminnya hak setiap orang terhadap lingkungan hidup yang baik dan sehat, maka diperlukan kebijakan publik yang tepat.
Dalam pendekatan rasional, pengelolaan lingkungan dilakukan melalui pendekatan ekologis, dimana perangkat-perangkat kebijakan lingkungan yang diterapkan haruslah memperhitungkan dampak-dampak yang terjadi pada tingkatan ekologis, yakni melalui suatu studi yang lengkap pada level ekologis tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar