KESEPADANAN PEMBANGUNAN
Rehabilitasi
sumber daya alam bermakna sebagai upaya perbaikan dan/atau pemulihan kembali
dari pada kekurangan maupun kerusakan sumber daya alam tersebut.
Gifford
pinchot (suparmoko, 1989:19) mengartikan konservasi sebagai penggunaan sumber
daya alam untuk kebaikan secara optimal, dalam jumlah yang banyak dan untuk
waktu jangka panjang. Dan menurut prof. Wantrup (suparmoko, 1989:19) menyatakan
bahwa konservasi persediaan sumber daya alam dalam arti memelihara persediaan
secara permanen, tanpa pengurangan dan perusakan, jelas tidak banyak gunanya.
Sedangkan menurut penulis (L.M. Harafah, 2008), istilah konservasi bermakna
sebagai suatu tindakan atau aktivitas yang dilakukan untuk pengambilan sumber
daya alam secara lestari dan berkesinambungan.
Beberapa
tindakan yang perlu dilakukan dalam konservasi sumber daya alam yakni:
·
Pengambilan atau eksploitasi sumber daya
alam secara efisien
·
Melakukan perencanaan terhadap
pengambilan sumber daya alam
· &nb_p;
Penggunaan teknologi tepat guna agar
dapat menghemat dan mencegah kerusakan lingkungan
·
Pengadaan subsitusi sumber daya alam
Deplisi
berasal dari kata ” depletion” yang berarti suatu cara pengambilan sumber daya
alam secara besar-besaran, yang biasanya demi memenuhi kebutuhan bahan baku
atau mentah dalam proses pembangunan yang mengejar tingkat pertumbuhan yang
tinggi.
Oknum
atau pelaku-pelaku dalam kepunahan sumber daya alam sering dilakukan oleh
individu ataupun kelompok masyarakat tertentu yaitu:
·
Individu atau kelompok masyarakat yang
tidak bermoral
·
Kelompok kapitalis yang bekerja hanya
maksimumkan laba
·
Kelompok miskin yang yang terpaksa
menguras sumber daya alam guna memenuhi kebutuhan pribadi.
Pandangan
pesimis terhadap sumber daya alam menyatakan bahwa SDA itu terbatas adanya,
sehingga apabila terus-menerus diolah ataupun dieksploitasi, maka persediaannya
semakin lama akan berkurang sampai pada saatnya nanti cadangan itu akan habis
(punah). Sedangkan pandangan optimis, mereka berpendapat bahwa sumber daya alam
itu tersedia melimpah dan tidak akan pernah habis (punah) lebih-lebih sumber
daya yang tak dapat diperbaharui.
Sumber
daya alam yang dapat diperbaharui merupakan sumber daya alam yang tetap ada
secara terus-menerus dan dapat diperbaharui, baik secara alami maupun bantuan
teknologi. Model optimal pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui
pada umumnya didasarkan pada konsep hasil maksimum yang mantap (lestari) atau
sering diistilahkan dengan maximum sustainable yield yang memperhitungkan fakta
bahwa persediaan sumber daya biologis jangan dimanfaatkan atau diambil terlalu
berat agar tetap lestari. Sedangkan Sumber daya alam yang tak dapat
diperbaharui merupakan sumber daya alam yang terbatas adanya. Sehingga pada
pengelolaannya harus dilaksanakan secara cermat dan hati-hati, dimana sumber
daya alam ini, disamping persediaan terbatas, juga proses terjadinya memerlukan
waktu yang sangat panjang.
Eksplorasi
merupakan kegiatan yang meningkatkan jumlah persediaan sehingga akan menurunkan
biaya pengambilan sumber daya alam itu.
Dari
aspek sosial ekonomi, lahan dan air terdapat permasalahan yang muncul antara
lain masalah asas legalitas mengenai sistem kepemilikan lahan, lahan produktif
yang tidak diolah (absentes), adanya petani guren, semakin sempitnya areal
pertanian terdesak untuk pemukiman, borosnya penggunaan air oleh konsumen,
erosi, distribusi air dan sebagainya.
Aspek
ekonomi lahan terdiri dari:
legalitas dan peraturan lahan, harga dan nilai
lahan, lokasi lahan, sewa lahan dan pajak lahan.
Menurut
Ely dan Wehrwein (1940), dimana membagi penggunaan air untuk dua macam tujuan
yaitu:
1.
Penggunaan untuk pemungutan hasil,
misalnya perikanan, tenaga air dan navigasi
2.
Penggunaan bersifat memiliki langsung,
misalnya untuk irigasi dan industri
Definisi
hutan yaitu sebagai asosiasi masyarakat, tumbuhan-tumbuhan dan hewan yang
didominasi oleh pohon-pohonan dengan luasan tertentu sehingga dapat membentuk
iklim mikro dan kondisi ekologi tertentu. Sedang hutan dimanfaatkan bagi
kehidupan manusia sejak saat kehidupan manusia masih primitive, dimana manusia
memanfaatkan hutan sebagai sumber kehidupan untuk mengumpulkan bahan makanan,
buah-buahan dan perburuhan, maupun diambil kayunya.
Hutan
berperan dalam berbagai hal yaitu:
1. Dampak
ekologi seperti:
a.
Perlindungan kawasan tangkapan (untuk
ikan)
b.
Konservasi ekologi dan satwa liar
c.
Pengendalian erosi tanah
2. Konsumsi
domestik seperti:
a.
Kayu bakar
b.
Pembangunan
c.
Manfaat pertanian dan sebagainya
3. Manfaat
industri seperti:
a.
hutan tanaman industri (HTI)
b.
karet
c.
arang kayu dan sebagainya
Jenis-jenis Hutan:
1. hutan
lindung, yaitu kawasan hutan yang karena sifat-sifat alamnya diperuntukkan guna
pengaturan tata air dan pencegahan bencana banjir, erosi serta pemeliharaan
kesuburan tanah
2. hutan
produksi, yaitu kawasan hutan yang diperuntukkan guna memproduksi hasil hutan
untuk keperluan masyarakat pada umumnya dan khususnya untuk pembangunan
industri dan ekspor
3. hutan
suaka alam, yaitu kawasan hutan yang sifatnya diperuntukkan secara khusus untuk
perlindungan alam hayati lainnya
4. hutan
wisata, yaitu kawasan hutan yang diperuntukkan secara khusus untuk dibina dan
dipelihara guna kepentingan pariwisata atau perburuan
potensi wilayah maritim
Indonesia merupakan laut terluas didunia. Jumlah pulau sebanyak 17.508 buah,
dimana Indonesia merupakan negara kepulauan dengan pulau terbanyak didunia
dengan panjang pantai 81.000 kilometer. Sumber daya alam yang terkandung
didalamnya meliputi sumber daya alam yang dapat diperbaharui maupun sumber daya
alam yang tidak dapat diperbaharui dan memiliki potensi ekonomi yang signifikan
dan strategis, karena dapat menghasilkan produk dan jasa dengan daya saing
tinggi jika dikelola secara tepat dan efisien.
Pengelolaan sumber daya
kelautan terdiri atas pembangunan perikanan, dalam hal perikanan laut, usaha
intensifikasi dilakukan melalui penyebaran nelayan tradisional keperairan lepas
pantai dan samudera atau keperairan pantai lain yang potensial.
Prinsip pengelolaan
sumber daya ikan terdiri dari dua:
a. prinsip
pengelolaan statis
yakni
tidak menggunakan tingkat pengambilan yang secara ekonomis efisien karena tidak
, mengetahui dengan pasti mengenai kondisi-kondisi yang ada.
b. Prinsip
pengelolaan dinamis, dilakukan dengan cara:
i. Melarang
penangkapan ikan pada musim tertentu
ii. Menutup
daerah penangkapan tertentu
iii. Membatasi
jumlah ikan yang ditangkap
Sumber
daya mineral adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Terdapat
perbedaan antara cadangan mineral dengan sumber daya mineral, cadangan adalah
konsentrasi komoditi mineral yang dapat dimanfaatkan secara ekonomis dan
hukumiah, sedangakan sumber daya mineral meliputi endapan hipotesis, spekulatif
, belum diketemukan, dan sub ekonomis atau endapan yang belum ditemukan dan
tidak diketahui nilai ekonomisnya.
Energi-energi
di indonesia adalah minyak bumi, gas bumi, batu bara, tenaga air, panas bumi
dan kayu bakar.
Berbagai
produksi energi yang ada yakni:
a.
Produksi minyak
b.
Produksi gas alam
c.
Produksi batu bara
Tujuan kebijaksanaan
energi nasional dapat dirumuskan sbb:
a.
Pengadaan energi dalam negri
b.
Pengadaan energi untuk ekspor
c.
Penghematan menggunaan bahan bakar
minyak (BBM)
d.
Pengembangan energi baru
e.
Pelestarian lingkungan
f.
Peningkatan ketahanan nasional
Pengertian
ekonomi sumber daya manusia adalah bagian dari ilmu ekonomi yang merupakan
terapan, dimana didalamnya mengkaji atau membahas masalah-masalah yang
berhubungan dengan kebutuhan-kebutuhan manusia. Sedangkan ekonomi
ketenagakerjaan yakni mengkaji dan menganalisis secara ekonomi tentang tenaga
kerja.
Sumber
daya manusia ada yang produktif dan non produktif. Dikatakan produktif, apabila
sumber daya manusia tersebut dapat menghasilkan barang dan jasa serta dapat
memberikan kontribusi terhadap kegiatan-kegiatan pembangunan. Sebaliknya,
dikatakan non produktif, apabila sumber daya manusia tersebut tidak dapat
menghasilkan barang dan jasa serta tidak dapat memberikan kontribusi terhadap
kegiatan pembangunan.
Aspek
kualitas sumber daya manusia secara kualitatif, sumber daya manusia dapat
dipandang dalam dua aspek pokok yakni:
1.
Aspek lahiria
a.
Aspek pendidikan dan pengetahuan
b.
Aspek kesehatan
c.
Aspek keamanan dan kenyamanan
2.
Aspek batiniah
a.
Kualitas ibadah
b.
Kualitas iman dan takwa
3.
Aspek kebahagiaan hidup
a.
Cinta duniawi tapi lupa akhirat
b.
Cinta akhirat tapi lupa duniawi
c.
Cinta dunia dan cinta akhirat
Stevenson
(1993: 36) menyatakan bahwa produktifitas itu tid ak lain adalah indeks untuk
mengukur seberapa jauh keluaran relatif dapat dicapai dengan mendayagunakan
masukan yang dapat dikombinasikan.
Untuk
definisi kerja secara kuantitatif , produktifitas merupakan perbandingan antara
hasil yang dicapi (keluaran) dengan keseluruhan sumber daya (masukan) yang dipergunakan
persatuan waktu.
Pandangan
adam smith (1991: 3-7), menyatakan 7 faktor yang mempengaruhi produktifitas
pekerja yakni:
1.
Perubahan etika kerja
2.
Perkembangan menejemen ilmiah
3.
Perkembangan hubungan antar manusia
4.
Pertumbuhan organisasi buruh atau serikat
pekerja.
5.
Teknologi maju
6.
Perubahan peraturan pemerintah
7.
Pemegang saham atau pemilik modal
Dua
faktor yang mempengaruhi prokduktifitas pekerja yaitu aspek makro dan mikro.
Pada aspek makro, berhubungan dengan nilai tambah secara keseluruhan (termasuk negara)
berbanding jumlah pekerja yang ada, sedangkan pada aspek mikro, mengacu pada kemampuan maksimal seorang pekerja untuk
menghasilkan output tertentu.
Modal
manusia (human capital) merupakan potensi yang dimiliki oleh umat manusia
berupa ilmu pengetahuan, kesehatan, umur panjang dan sebagainya.
Adam
smith menganggap bahwa SDM merupakan faktor produksi utama yang menentukan
kemakmuran bangsa-bangsa. Pandangan J.B. say menyatakan bahwa setiap ada
penawaran pasti akan menciptakan permintaannya sendiri, pemahaman tentang hukum
say ini dapat diasumsikan bahwa nilai produksi selalu sama dengan pendapatan.
Pandangan adam smith optimis melihat aspek kesejahteraan umat manusia yang akan
selalu meningkat sebagai dampak positif dari pembagian kerja dan spesialisasi.
Namun sebaliknya dari pandangan malthus yang justru pesimis tentang masa depan
umat manusia. Dan menurut pandangan L. M. Harafah sumber daya manusia merupakan
potensi yang dimiliki oleh manusia dan sebagai anugerah ciptaan Allah SWT.
Apabilah potensi tersebut dipergunakan pada hal-hal yang positif, maka akan
membawa dampak positif guna pencapaian hidup yang bahagia didunia dan akhirat.
Sebaliknya apabila potensi tersebut tidak digunakan sebagai mana mestinya
bahkan membawa dampak negatif, maka akan menjadikan mala petaka dan
kesengsaraan hidup baginya.
Berdasarkan
kajian empiris, pertambahan penduduk disuatu wilayah disebabkan oleh:
1.
Didominasi angka fertilitas (kelahiran)
2.
Mortalitas (angka kematian) lebih kecil
dari fertilitas
3.
Banyaknya migrant yang masuk dari pada
yang keluar
4.
Jika fertilitas sama dengan mortalitas,
maka terdapat angka migrasi neto yang positif.
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Pada
teori produksi membahas tentang fungsi produksi atau grafik isoquant, yakni
kombonasi faktor produksi yang dipergunaan oleh suatu perusahaan untuk
memproduksikan berbagai volume hasil produksi. Sedangkan pada teori konsumen
membahas tentang fungsi, kegunaan atau grafik indifference, yakni kombinasi
berbagai jenis barang dan jasa yang menghasilkan kepuasan yang sama.
Dampak
pembangunan ekonomi terhadap lingkungan hidup bahwa semakin cepat pertumbuhan
ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses
produksi yang pada gilirannya akan mengurangi ketersediaan sumber daya alam
sebagai bahan baku yang tersimpan pada sumber daya alam yang ada. Pencemaran
dan pengrusakan adalah dua resiko yang tidak dapat dihindari dalam rangka
menjalankan pembangunan.
Secara
kuantitas, kondisi lingkungan meliputi beberapa indikator-indikator antara
lain: udarah bersih, air bersih, air terjun, hutan dan margasatwa yang indah,
pegunungan dan lembah yang elok, panorama laut yang indah.
Dalam
analisis lebih lanjut mengenai eksternalitas, maka dampak yang terjadi dapat
dikategorikan sebagai berikut:
1. Eksternalitas
positif-positif , baik produsen maupun konsumen
2. Eksternalitas
positif-negatif, yakni produsen untung, namun konsumen merugi
3. Eksternalitas
negatif-positif, yakni produsen rugi, konsumen untung
4. Eksternalitas
negatif-negatif, yakni baik produsen maupun konsumen sama-sama menderita
kerugian
Bumi diadakan oleh sang
pencipta (Allah Swt). Dan diperuntukkan buat makhluknya. Melestarikan bumi
berarti menghargai pencipta-Nya, sebaliknya merusak bumi berarti tidak perduli
terhadap pencipta-Nya.
Terdapat suatu
pemikiran dan moto (slogan), yaitu “ lestarikan bumi sebagai titipan anak cucu”
hal ini mengandung makna bahwa bumi beserta isinya harus dilestarikan untuk
kepentingan generasi masa kini dan masa yang akan datang. Oleh karena itu, jika
tidak dilestarikan maka kehidupan anak cucu dimasa mendatang akan terancam.
Undang-undang no. 23
tahun 1997 tentang lingkungan hidup, pasal 5, menyatakan bahwa, “ setiap orang
mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat”. Demi
terjaminnya hak setiap orang terhadap lingkungan hidup yang baik dan sehat,
maka diperlukan kebijakan publik yang tepat.
Dalam pendekatan
rasional, pengelolaan lingkungan dilakukan melalui pendekatan ekologis, dimana
perangkat-perangkat kebijakan lingkungan yang diterapkan haruslah
memperhitungkan dampak-dampak yang terjadi pada tingkatan ekologis, yakni
melalui suatu studi yang lengkap pada level ekologis tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar