PERANAN
PEMERINTAH DALAM EKONOMI PEMBANGUNAN
Peranan pemerintah dalam pelaksanaan
pembangunan terutama di Negara-negara berkembang atau Dunia Ketiga bekas
jajahan harus benar-benar aktif dan positif.karena pemerintah harus mempnyai
sasaran utama bagi rakyatnya terutama yang berkenaan denagn upaya meningkatkan
taraf hidup atau tingkat kemakmuran rakyatnya. Apalagi pemerintah mempunyai
sumber daya alam yang abnyak dan bernilai tinggi.karenanya pnjajah melakukan
penjajahan di banyak Negara terbelakang yang kaya akan sumber daya alamnya.
Dalam zaman yang segalanya serba
global,peranan pemerintah untuk melakukan pembangunan ekonomi khususnya
merupakan kunci menuju masyarakat yang lebih makmur.bahkan pada waktunya
diharapkan bisa menjadi Negara yang maju/industry.masalah Negara terbelakang
atau Negara berkembang begitu besarnya dan masalah itu tidak bias diserahkan
begitu saja pada mkanisme bebas kekuatan-kekuatan ekonomi.
Untuk itu dalam upaya menyeimbangkan
pertumbuhan berbagai sector perekonomian hingga penawaran harus sesuai dengan
permintaan.untuk itu dibutuhkan pengawasan dan pengaturan oleh Negara atau
pemerintah dalam upaya mencapai pertumbuhan yang seimbang.karena kesimbangan
membutuhkan suatu pengawasan terhadap produksi,distribusi dan konsumsi komoditas.untuk
itu pemerintah harus membuat suatu rencana pengawasan fisik serta
langkah-langkah fiscal dan moneter yang perlu dilakukan.langkah-langkah
tersebut tidak dapat dihindarkan dalam upaya mengurangi ketidak seimbangan
ekonomi dan social yang mengancam Negara berkembang.mengatasi perbedaan social
dan menciptakan psikologis,ideology,social,dan politik yang menguntungkan bagi
pembangunan ekonomi menjadi tugas penting pemerintah.
Oleh karena itu ruang lingkup
tindakan pe
merintah sangat luas dan menyeluruh.menurut Arthur Lewis lingkup itu menyangkut masalah :
merintah sangat luas dan menyeluruh.menurut Arthur Lewis lingkup itu menyangkut masalah :
A. Penyelenggaraan pelayanan umum
Di negara yang sedang berkembang
seperti di Indonesia, kesejahteraan masyarakat sangat tergantung pada kemampuan
mereka dalam mengakses dan menggunakan pelayanan publik, akan tetapi permintaan
akan pelayanan tersebut umumnya jauh melebihi kemampuan pemerintah untuk dapat
memenuhinya.Sebaliknya, pemusatan segala urusan publik hanya kepada negara,
pada kenyataannya hanya sebuah retorika, sebab urusan pelayanan publik yang
demikian kompleks, mustahil dapat dikerjakan semua hanya oleh pemerintah.
Menurut Miftah Thoha, pelayanan
publik dapat dipahami sebagai suatu usaha oleh seorang/ kelompok orang, atau
institusi tertentu untuk memberikan kemudahan dan bantuan kepada masyarakat
dalam rangka mencapai tujuan tertentu (1991).Hanya saja, dalam rangka melakukan
optimalisasi pelayanan publik yang dilakukan oleh birokrasi pemerintahan
bukanlah tugas yang mudah mengingat usaha tersebut menyangkut berbagai aspek
yang telah membudaya dalam lingkaran birokrasi pemerintahan. Oleh karena itu
kemudian peran swasta sangat diharapkan untuk melengkapi pemerintah dalam
menciptakan kualitas pelayanan publik yang optimal.
Nurcholis (2005: 180) secara rinci
membagi fungsi pelayanan publik ke dalam bidang-bidang sebagai berikut:
a.
Pendidikan.
b.
Kesehatan.
c.
Keagamaan.
d.
Lingkungan: tata kota, kebersihan, sampah, penerangan.
e.
Rekreasi: taman, teater, musium, turisme.
f.
Sosial.
g.
Perumahan.
h.
Pemakaman/krematorium.
i.
Registrasi penduduk: kelahiran, kematian.
j.
Air minum.
k.
Legalitas (hukum), seperti KTP, paspor, sertifikat, dll.
Tujuan akhir dari pelayanan publik
adalah terciptanya tatanan kehidupan masyarakat yang berdaya untuk mengurus
persoalannya masing-masing
B. Penentuan sikap
Dalam hal ini pemerintah dalam
melihat berbagai permasalahan ekonomi hendaknya tanggap serta sensitive
terhadap berbagai masalah masyarakatnya.misalnya dalam penanggulangan masalah
kemiskinan.Beberapa upaya yang dilakukan pemerintah dalam upaya penanggulangan
masalah kemiskinan pada pembangunan nasional,yaitu:
v Kebijakan
pemenuhan hak-Hak Dasar Masyarakat.
Pemerintah terus aktif melakukan
kewajibannya dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat seperti ketahanan pangan,
penyadiaan perumahan murah, layanan kesehatan dan layanan pendidikan. Kebijakan
ini terlihat dari program penyediaan distribusi bahan makanan, program wajib
belajar 9 tahun, pembangunan perumahan rakyat, dan lain-lain.
v
Pembangunan pemerintah dan usaha kecil.
Sektor pertanian dan usaha kecil
memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi dan pengurangan kemiskinan.
v
Pembangunan SDM.
Pembangunan sumber daya manusia
dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang pada akhirnya
akan meningkatkan produktifitas terutama untuk golongan penduduk miskin.
Peningkatan kualitas sumberdaya manusia dilakukan melalui program pendidikan
dan kesehatan.
v Peraturan
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Peranan LSM penting bagi program
pengurangan kemiskinan.Mereka justru mampu menjangkau golongan kelompok miskin.
C. Pembentukan lembaga-lembaga
ekonomi
Lembaga ekonomi ialah pranata yang
mempunyai kegiatan dalam bidang ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat
pada umumnya.Fungsi lembaga ekonomi:
- Memberi
pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
- Memberi
pedoman untuk barter dan jual beli barang
- Memberi
pedoman untuk menggunakan tenaga kerja dan cara pengupahan
- Memberi
pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
- Memberi
identitas diri bagi masyarakat
Beberapa lembaga ekonomi yang
dibentuk oleh pmerintah yaitu:
Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan.Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan
anggotanya.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun
1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
Membangun dan mengembangkan potensi
dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
- Berperan
serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat.
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasiona dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
- Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
- Mengembangkan kreativitas don membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar
bangsa
Usaha kecil dan menengah
Usaha Kecil dan Menengah disingkat
UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki
kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no.
99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang
berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan
usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang
tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No.
9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
v
Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta
Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
v
Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar
Rupiah)
v
Milik Warga Negara Indonesia
v
Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang
tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung
dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
v
Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau
badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005
mencapai 42,4 juta unit lebih. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas
Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Tujuan lembaga ekonomi adalah
terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.
A. Penentuan penggunaan sumber daya
v Sumber
Daya Manusia
Pembangunan sumber daya manusia
dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang pada akhirnya
akan meningkatkan produktifitas terutama untuk golongan penduduk miskin.
Peningkatan kualitas sumberdaya manusia dilakukan melalui program pendidikan
dan kesehatan.
v Sumber
Daya Alam
Pengelolaan lingkungan termasuk
pencegahan, penanggulangan kerusakan dan pencemaran serta pemulihan kualitas
lingkungan telah menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijakan dan
program serta kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan
lingkungan lainnya.
Kebijakan-kebijakan yang telah
ditetapkan pemerintah sudah cukup tepat dalam hal menjaga keseimbangan SDA yang
berkelanjutan, tetapi sebaiknya peran pemerintah tidak hanya sebagai pembuat
kebijakan (legislatif) dan pengontrol saja, tetapi ada beberapa hal yang
seharusnya dilakukan pemerintah :
- Melakukan pembaharuan teknologi yang ramah lingkungan,
dengan mendukung serta memberikan dana bagi institusi atai individu yang
melakukan pembaharuan teknologi tersebut. Misalnya teknologi Biogas,
Biopori, dan minyak biji jarak.
- Mengajak perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang
lingkungan dan SDA untuk ikut serta menjaga SDA yang ada, dengan mendorong
mereka melakukan corporate sosial responsibility (CSR) sebagai
bentuk tanggung jawab terhadap eksploitasi SDA yang dilakukan, dengan membuat
2 UU perihal kewajiban perusahaan melakukan CSR.
- Mengkampayekan Cinta Indonesia Cinta Lingkungan,
seperti buang sampah pada tempatnya, tentunya dengan memberikan sanksi
bagi para pelanggar (tanpa pandang levelitas).
- Mensosialisasikan dengan tepat kebijakan-kebijakan
kepada seluruh aspek masyarakat, agar dapat meningkatkan kesadaran
masyarakat untuk ikut berperan serta memelihara dan meningkatkan kualitas
lingkungan.
B. Penentuan distribusi pendapatan
Program kebijakan pemerataan
distribusi pendapatan ditujukan untuk menaikan produktivitas kerja, contohnya
adalah program transmigrasi, pekerjaan umum dan lain sebagainya. Program ini
diharapkan dapat menaikkan pendapatan masyarakat golongan rendah. Selain itu,
program pemerataan distribusi pendapatan juga harus didukung dengan perluasan
sarana dan prasarana di daerah pedesaan dan daerah terpencil.
C. Pengendalian jumlah uang
Untuk mempengaruhi jumlah uang yang
beredar, pemerintah dapat melakukan kebijakan uang ketat dan kebijakan uang
longgar.
v Tight
Money Policy, yaotu kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang yang
beredar dengan cara :
a.
Menaikan suku bunga
b.
Menjual surat berharga
c.
Menaikan cadangan kas
d.
Membatasi pemberian kredit
v Easy Money
Policy, yaitu kebijakan yang dilakukan oleh Bank Sentral untuk menambah jumlah
uang yang beredar dengan cara :
a.
Menurunkan tungkat suku bunga
b.
Mem~eli surat-surat berharga
c.
Menurunkan cadangan Kas </pan>
d.
Memberikan kredit longgar.
Inflasi adalah kecenderungan naiknya
harga umum barang dan jasa secara terus menerus akibat dari tidak ada
keseimbangan arus barang dan arus uang.Pemerintah biasanya melakukan kebijakan
yang strategis dengan menaikkan suku bunga di bank agar orang mau menyimpan uang
di bank, hal ini diharap dapat mengurangi jumlah uang yang beredar dimasyarakat
dan menurunkan inflasi. Dampak inflasi yang sangat jelas kita rasakan adalah
kenaikan harga secara terus menerus yang ada di pasar.
D. Pengendalian fluktuasi
Menurut hukum pasar, (fluktuasi)
naik-turunnya harga karena pengaruh permintaan dan penawaran.sebagai contoh
fluktuasi yang terjadi pada harga minyak dunia. Salah satu pemicu terbesar
krisis ekonomi global yang menular ke dalam ekonomi domestik selama hampir dua
tahan terakhir ini adalah fluktuasi harga minyak. Permintaan nyata maupun
permintaan maya lewat spekulasi terhadap minyak bumi mengakibatkan harga
meroket sampai USD 140 dolar per barel pada tahun yang lalu. Krisis ekonomi
terus menjalar ke berbagai negara karena krisis energi. Penerimaan negara dari
minyak bumi masih sangat besar dan menentukan posisi anggaran negara. Harga
minyak naik atau turun akan menentukan jumlah penerimaan negara tersebut,
sekaligus menentukan seberapa banyak subsidi yang dikeluarkan pemerintah untuk
keperluan konsumsi maupun produksi, untuk masyarakat atau perusahaan, untuk
golongan bawah atau golongan atas. Pendek kata, fluktuasi harga minyak sangat
menentukan APBN dan ekonomi domestik.
E. Penjaminan pekerjaan penuh
Dengan adanya kebijakan penjaminan
pekerjaan penuh dari pemerintah diharapkan menekan tingkat pengangguran yang
semakin meningkat,yakni dengan cara mempersiapkan sekolah kejuruan untuk
menampung lulusan sekolah menengah dan menjadi tenaga siap pakai, Memperluas
kesempatan kerja, menumbuhkan kreativitas dan keterampilan masyarakat
untuk menciptakan lapangan kerja sendiri ataupun orang lain dengan melakukan
pembinaan seperti greemet bank, teknologi tepat guna, padat karya yang akan
terus dikembangkan, selain itu ada Jobver yaitu sosialisasi lapangan kerja
kepada pekerja dengan mengundang beberapa pengusaha atau perusahaan yang
memiliki lowongan kerja. Serta mandiri professional dengan diberikan pelatihan
untuk sarjana-sarjana baru.
I. Penentuan laju investasi
Hal ini dapat dicapai dengan
mengendalikan konsumsi baik actual maupun potensial dan meningkatkan rasio
tabungan marginal ( inkrimental). Untuk mendorong investasi optimal secara
sosial ini berhubungan dengan tanggung jawab Negara dan pola optimum investasi
untuk menciptakan investasi pada overhead ekonomi dan sosial. Seperti investasi
bidang transportasi, perhubungan, pengembangan tenaga dan sungai, serta
konservasi lahan, untuk overhead ekonomi. Serta investasi di bidang pendidikan,
kesehatan, dan fasilitas pelatihan, untuk overhead sosial. Namun investasi
dalam bentuk ini memerlukan investasi yang besar.
Untuk itu perlu adanya
perubahan-perubahan dan tindakan dalam hal:
- Perubahan kerangka kelembagaan
- Perubahan organisasi
- Over head social dan ekonomi
- Pembangunan pertanian
- Pembangunan industry
- Kebijakan fiscal dan moneter
Kebijakan fiscal
Kebijakan fiskal berarti penggunaan
pajak, pinjaman masyarakat, pengeluaran masyarakat oleh pemerintah untuk tujuan
stabilisasi dan pembangunan ekonomi. Bagi Negara maju, kebijkaan fiskal bertujuan
untuk stabilisasi laju pertumbuhan. Sedangkan bagi Negara terbelakang, kebijkan
fiskal bertujuan untuk pembentukan modal.
Namun secara umum, tujuan kebijakan
fiskal adalah :
v
Meningkatkan Laju Investasi
v Mendorong
Investasi Optimal Secara social
v
Meningkatkan Kesempatan Kerja
v
Meningkatkan Stabilisasi Ekonomi ditengah Ketidakstabilan Internasional
v
Menanggulangi Inflasi
v
Meningkatkan dan Redistribusi pendapatan
Kebijakan moneter
Kebijakn moneter dapat didefinisikan
sebagai kebijakan yang berhubunga dengan :
v
Pengendalian lembaga keuangan
v
Penjualan dan pembelian secara aktif kertas- kertas berharga oleh otorita
moneter sebagai usaha mempengaruhi perubahan keadaan uang.
v
Pembelian dan penjualan positif kertas berharga sebagai usaha mempertahankan
struktur bunga tertentu, stabilitas saham, atau untuk memenuhi kewajiban dan
komitmen tertentu lainnya.
Kebijakan moneter berfungsi untuk
memacu pembangunan, yaitu melalui :
v
Mempengaruhi ongkos dan pengadaan kredit
v
Pengendalian inflasi
v
Mempertahankan keseimbangan neraca pembayaran
- Peningkatan perdagangan luar negeri
Ekspor sangat penting dalam
menunjang perekonomian Indonesia, karena ekspor tidak saja sebagai sumber
penerimaan devisa tetapi juga sebagai perluasan pasar bagi produksi
barang-barang domestik dan penyerap tenaga kerja. Salain tingkat daya saing
barang-barang ekspor itu sendiri, faktor penting lainnya yang mempengaruhi
kinerja ekspor nasional adalah tingkat pertumbuhan perekonomian dunia,
khususnya tingkat pertumbuhan ekonomi di negara mitra dagang Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Sanusi, Bachrawi. (2004). Pengantar Ekonomi Pembangunan.
Jakarta : Penerbit Rineka Cipta
Kamaludin, R. (1998). Pengantar Ekonomi Pembangunan. FEUI.
Jakarta.
Todaro, Michel P. (2004). Ekonomi Pembangunan Di Dunia
Ketiga. Jakarta: Erlangga
M. Suparmoko. (1994). PENGANTAR EKONOMI MAKRO, BPFE, Yogyakarta
http://www.pajak.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar