Powered By Blogger

Rabu, 24 Oktober 2012

budi pekerti



PENDAHULUAN

A.    Latara Belakang
Manusia dalam hidupnya tidak lepas dari kebutuhan. Kebutuhan manusia tidak terbatas padahal alat pemenuhannya terbatas. Terdapat beberapa tingkatan kebutuhan manusia, dari kebutuhan primer, sekunder hingga tersier. Kebutuhan primer merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi manusia saat itu juga, sedangkan kebutuhan sekunder dan terrier merupakan kebutuhan pelengkapnya. Manusia memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan primernya untuk bertahan hidup, tanpa adanya pemenuhan kebutuhan primer manusia tidak akan mampu bertahan hidup, contoh kebutuhan primer antaralain makanan, sandang dan papan . Semakin tinggi kedudukan manusia dan semakin berkembangnya zaman membawa kebutuhan manusia semakin beranekaragam. Dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya tersebut, manusia melakukan kegiatan ekonomi, oleh karena itu manusia disebut juga sebagai makhluk ekonomi (Zoon Economi).

Cara kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia bermacam-macam, salah satunya yaitu dengan melakukan kegiatan bisnis. Saat ini, bisnis sudah tidak asing lagi di masyarakat, mereka telah menjadikan bisnis sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Bisnis dapat dilakukan secara individu atau kelompok, yang dalam pelaksanaannya diperlukan manajemen yang baik dan benar, agar dapat terwujud tujuannya dalam berbisnis. Bisnis dapat dilakukan melalui dua aspek yaitu bisnis dalam bidang barang atau jasa. Jika bisnis dilakukan secara kelompok, maka diperlukan koordinasi yang baik antar anggota kelompoknya. Kegiatan bisnis juga memerlukan banyak komponen penunjang antara lain yang paling vital yaitu modal. Apabila dilakukan secara berkelompok, maka modal dibagi bersama agar kepemilikan bisnis tersebut juga bersama sehingga memudahkan pula dalam pembagian keuntungan. Dalam berbisnis, tidak semata-mata orang melakukan dengan seenaknya, tentu terdapat etika-etika tertentu yang mengikatnya. Etika tersebut yang kemudian dinamakan etika bisnis..

B.        Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan di atas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah ?
1.       Bagaimana definisi bisnis ditilik dari segi pengertian, aspek, tujuan, prinsip, jenis, ide dan pengelompokan?
2.       Bagaimana bentuk kepemilikan bisnis?
3.       Bagaimana contoh permasalahan yang terjadi dalam dunia bisnis?
4.       Bagimana definisi etika politik ditilik dari segi pengertian, tujuan, prinsip?
5.       Bagaimana pelaksanaan etika politik di Indonesia?


C.    Tujuan

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Mengetahui definisi bisnis ditilik dari segi pengertian, aspek, tujuan, prinsip, jenis, ide dan pengelompokan.
2.      Mengetahui bentuk kepemilikan bisnis.
3.      Mengetahui permasalahan yang terjadi dalam dunia bisnis.
4.      Mengetahui definisi etika politik ditilik dari segi pengertian, tujuan, prinsip.
5.      Mengetahui pelaksanaan etika politik di Indonesia.

D.    Mamfaat

Manfaat yang di peroleh dari pulisan makalah ini adalah :
1.      Bagi aktivitas akademik, makalah ini dapat memberikan wawasan serta masukan dalam menyikapi tentang Etika bisnis yang di Indonesia.
2.      Bagi masyarakat, memberikan gambaran tentang bagaimana cara berbisnis yang baik.


BAB II
KAJIAN PUSTAKA

Menurut Hill dan Jones (1998) Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks. Lebih jauh ia mengatakan, “Most of us already have a good sense of what is right and what is wrong. We already know that is wrong to take action that put the lives other risk” (“Sebagian besar dari kita sudah memiliki rasa yang baik dari apa yang benar dan apa yang salah. Kita sudah tahu bahwa salah satu untuk mengambil tindakan yang menempatkan risiko kehidupan yang lain.”).
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya-penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.






BAB III
PEMBAHASAN

Dalam sistem perekonomian pasar bebas, perusahaan diarahkan untuk mencapai tujuan mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin, sejalan dengan prinsip efisiensi. Namun, dalam mencapai tujuan tersebut pelaku bisnis kerap menghalalkan berbagai cara tanpa peduli apakah tindakannya melanggar etika dalam berbisnis atau tidak.
Hal ini terjadi akibat manajemen dan karyawan yang cenderung mencari keuntungan semata sehingga terjadi penyimpangan norma-norma etis, meski perusahaan perusahaan tersebut memiliki code of conduct dalam berbisnis yang harus dipatuhi seluruh organ di dalam organisasi. Penerapan kaidah good corporate governace di perusahaan swasta, BUMN, dan instansi pemerintah juga masih lemah. Banyak perusahaan melakukan pelanggaran, terutama dalam pelaporan kinerja keuangan perusahaan.
Prinsip keterbukaan informasi tentang kinerja keuangan bagi perusahaan terdaftar BEJ misalnya seringkali dilanggar dan jelas merugikan para pemangku (stakeholders), terutama pemegang saham dan masyarakat luas lainnya. Berbagai kasus insider trading dan banyaknya perusahaan publik yang disuspend perdagangan sahamnya oleh otoritas bursa menunjukkan contoh praktik buruk dalam berbisnis. Belum lagi masalah kerusakan lingkungan yang terjadi akibat eksploitasi sumber daya alam dengan alasan mengejar keuntungan setinggi-tingginya tanpa memperhitungkan daya dukung ekosistem lingkungan.
Bisa dibayangkan, dampak nyata akibat ketidak pedulian pelaku bisnis terhadap etika berbisnis adalah budaya korupsi yang semakin serius dan merusak tatanan sosial budaya masyarakat. Jika ini berlanjut, bagaimana mungkin investor asing tertarik menanamkan modalnya di negeri kita? Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang mengapa kesemua ini terjadi? Apakah para pengusaha tersebut tidak mendapatkan pembelajaran etika bisnis di bangku kuliah? Apa yang salah dengan pendidikan kita, karena seharusnya lembaga pendidikan berfungsi sebagai morale force dalam menegakkan nilai-nilai kebenaran dalam berbisnis?
Bagaimana sebenarnya etika bisnis diajarkan di sekolah kalaupun ada di perguruan tinggi? Etika bisnis merupakan mata kuliah yang diajarkan di lingkungan pendidikan tinggi yang menawarkan program pendidikan bisnis dan manajemen. Beberapa kendala sering dihadapi dalam menumbuh kembangkan etika bisnis di dunia pendidikan.
Pertama, kekeliruan persepsi masyarakat bahwa etika bisnis hanya perlu diajarkan kepada mahasiswa program manajemen dan bisnis karena pendidikan model ini mencetak lulusan sebagai mencetak pengusaha. Persepsi demikian tentu tidak tepat. Lulusan dari jurusan / program studi nonbisnis yang mungkin diarahkan untuk menjadi pegawai tentu harus memahami etika bisnis. Etika bisnis adalah acuan bagi perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha, termasuk dalam berinteraksi dengan stakeholders, termasuk tentunya karyawan.
Etika bisnis sebaik apa pun yang dicanangkan perusahaan dan dituangkan dalam pedoman perilaku, tidak akan berjalan tanpa kepatuhan karyawan dalam menaati norma-norma kepatutan dalam menjalankan aktivitas perusahaan. Kedua, pada program pendidikan manajemen dan bisnis, etika bisnis diajarkan sebagai mata kuliah tersendiri dan tidak terintegrasi dengan pembelajaran pada mata kuliah lain. Perlu diingat bahwa mahasiswa sebagai subjek didik harus mendapatkan pembelajaran secara komprehensif. Integrasi antara aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif dalam proses pembelajaran harus diutamakan. Sehingga masuk akal apabila etika bisnis aspek afektif sikap dalam hal ini disisipkan di berbagai mata kuliah yang ditawarkan. Ketiga, metode pengajaran dan pembelajaran pada mata kuliah ini cenderung monoton. Pengajaran lebih banyak menggunakan metode ceramah langsung.
Kalaupun disertai penggunaan studi kasus, sayangnya tanpa disertai kejelasan pemecahan masalah dari kasus-kasus yang dibahas. Hal ini disebabkan substansi materi etika bisnis lebih sering menyangkut kaidah dan norma yang cenderung abstrak dengan standar acuan tergantung persepsi individu dan institusi dalam menilai etis atau tidaknya suatu tindakan bisnis. Misalnya, etiskah mengiklankan sesuatu obat dengan menyembunyikan informasi tentang indikasi pemakaian? Atau membahas moral hazard pada kasus kebangkrutan perusahaan sekelas Enron di Amerika Serikat. Keempat, etika bisnis tidak terdapat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
Nilai-nilai moral dan etika dalam berperilaku bisnis akan lebih efektif diajarkan pada saat usia emas (golden age) anak, yaitu usia 4–6 tahun. Karena itu, pengajarannya harus bersifat tematik. Pada mata pelajaran agama, misalnya, guru bisa mengajarkan etika bisnis dengan memberi contoh bagaimana Nabi Muhammad SAW berdagang dengan tidak mengambil keuntungan setinggi langit. Kelima, orangtua beranggapan bahwa sesuatu yang tidak mungkin mengajarkan anak di rumah tentang etika bisnis karena mereka bukan pengusaha. Pandangan sempit ini dilandasi pemahaman bahwa etika bisnis adalah urusan pengusaha.
Padahal, sebenarnya penegakan etika bisnis juga menjadi tanggung jawab kita sebagai konsumen. Orangtua dapat mengajarkan etika bisnis di lingkungan keluarga dengan jalan memberi keteladanan pada anak dalam menghargai hak atas kekayaan intelektual (HaKI), misalnya dengan tidak membelikan mereka VCD, game software, dan produk bajakan lain dengan alasan yang penting murah. Keenam, pendidik belum berperan sebagai model panutan dalam pengajaran etika bisnis. Misalnya masih sering kita mendapati fenomena orangtua siswa memberi hadiah kepada gurunya pada saat kenaikan kelas dengan alasan sebagai rasa terima kasih dan ikhlas.
Pendidik menerima hadiah tersebut dengan senang hati dan dengan sengaja menunjukkan hadiah pemberian orangtua siswa tersebut kepada teman sejawatnya dengan memuji-muji nilai atau besaran hadiah tersebut. Tidakkah kita sadari, kondisi seperti ini akan memberikan kesan mendalam pada anak kita? Mengurangi praktik pelanggaran etika dalam berbisnis merupakan tanggung jawab kita semua. Sebagai pengusaha, tujuan memaksimalkan profit harus diimbangi peningkatan peran dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Perusahaan turut melakukan pemberdayaan kualitas hidup masyarakat melalui program corporate social responsibility (CSR).
Pada saat kita berperan sebagai konsumen, seyogianya memahami betul hak dan kewajiban dalam menghargai karya orang lain. Orangtua harus menjadi model panutan engan memberikan contoh baik tentang perilaku berbisnis kepada anak sehingga kelak mereka akan menjadi pekerja atau pengusaha yang mengerti betul arti penting etika bisnis. Pemerintah sebagai regulator pasar turut berperan mengawasi praktik negatif para pelaku ekonomi. Sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan etika bisnis termuat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Peran aktif para pelaku ekonomi ini pada akhirnya akan menjadikan dunia bisnis di Tanah Air surga bagi investor asing.
BAB IV
PENUTUP


A.    Kesimpulan

Adapun kesimpulan dari makalah ini adalah Bisnis merupakan  suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau  bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Tujuan bisnis yaitu Profi, Growth, Continuity, Stability, Public Service, Will Fare , dan Identifikasi. Prinsip menajalankan bisnis antara lain menyediakan waktu cukup untuk memeriksa segala pemasukan dan pengeluaran, hati-hati dalam menyepakati setiap perjanjian tertulis agar tidak perlu terjadi pelanggaran dikemudian hari, dan bertanggung jawab.

B.     Saran
Dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangannya, untuk itu kami mengharapkan kepada penulis selanjutnya supaya lebih diperhatikan lagi. Atas saran dan pendapat dari pembaca kami ucapkan terima kasih.






DAFTAR PUSTAKA
       
Business & Society – Ethics and Stakeholder Management (1997) Etika bisnis adalah perilaku yang baik dan buruk atau benar dan salah yang terjadi dalam konteks bisnis.
Hill dan Jones (1998)  Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar