PENDAHULUAN
A.
Latara
Belakang
Manusia dalam hidupnya tidak lepas dari kebutuhan.
Kebutuhan manusia tidak terbatas padahal alat pemenuhannya terbatas. Terdapat
beberapa tingkatan kebutuhan manusia, dari kebutuhan primer, sekunder hingga
tersier. Kebutuhan primer merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi manusia saat
itu juga, sedangkan kebutuhan sekunder dan terrier merupakan kebutuhan
pelengkapnya. Manusia memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan primernya
untuk bertahan hidup, tanpa adanya pemenuhan kebutuhan primer manusia tidak
akan mampu bertahan hidup, contoh kebutuhan primer antaralain makanan, sandang
dan papan . Semakin tinggi kedudukan manusia dan semakin berkembangnya zaman
membawa kebutuhan manusia semakin beranekaragam. Dalam rangka memenuhi
kebutuhan hidupnya tersebut, manusia melakukan kegiatan ekonomi, oleh karena
itu manusia disebut juga sebagai makhluk ekonomi (Zoon Economi).
Cara kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia
bermacam-macam, salah satunya yaitu dengan melakukan kegiatan bisnis. Saat ini,
bisnis sudah tidak asing lagi di masyarakat, mereka telah menjadikan bisnis sebagai
usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Bisnis dapat dilakukan secara individu
atau kelompok, yang dalam pelaksanaannya diperlukan manajemen yang baik dan
benar, agar dapat terwujud tujuannya dalam berbisnis. Bisnis dapat dilakukan
melalui dua aspek yaitu bisnis dalam bidang barang atau jasa. Jika bisnis
dilakukan secara kelompok, maka diperlukan koordinasi yang baik antar anggota
kelompoknya. Kegiatan bisnis juga memerlukan banyak komponen penunjang antara
lain yang paling vital yaitu modal. Apabila dilakukan secara berkelompok, maka
modal dibagi bersama agar kepemilikan bisnis tersebut juga bersama sehingga
memudahkan pula dalam pembagian keuntungan. Dalam berbisnis, tidak semata-mata
orang melakukan dengan seenaknya, tentu terdapat etika-etika tertentu yang
mengikatnya. Etika tersebut yang kemudian dinamakan etika bisnis..
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan di atas,
maka yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah ?
1. Bagaimana
definisi bisnis ditilik dari segi pengertian, aspek, tujuan, prinsip, jenis,
ide dan pengelompokan?
2. Bagaimana
bentuk kepemilikan bisnis?
3. Bagaimana
contoh permasalahan yang terjadi dalam dunia bisnis?
4. Bagimana
definisi etika politik ditilik dari segi pengertian, tujuan, prinsip?
5. Bagaimana
pelaksanaan etika politik di Indonesia?
C.
Tujuan
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1. Mengetahui
definisi bisnis ditilik dari segi pengertian, aspek, tujuan, prinsip, jenis,
ide dan pengelompokan.
2. Mengetahui
bentuk kepemilikan bisnis.
3. Mengetahui
permasalahan yang terjadi dalam dunia bisnis.
4. Mengetahui
definisi etika politik ditilik dari segi pengertian, tujuan, prinsip.
5. Mengetahui
pelaksanaan etika politik di Indonesia.
D.
Mamfaat
Manfaat yang di peroleh dari pulisan makalah ini
adalah :
1. Bagi
aktivitas akademik, makalah ini dapat memberikan wawasan serta masukan dalam
menyikapi tentang Etika bisnis yang di Indonesia.
2. Bagi
masyarakat, memberikan gambaran tentang bagaimana cara berbisnis yang baik.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
Menurut Hill dan Jones (1998) Etika bisnis merupakan
suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan
kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil
keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks. Lebih jauh
ia mengatakan, “Most of us already have a good sense of what is right and what
is wrong. We already know that is wrong to take action that put the lives other
risk” (“Sebagian besar dari kita sudah memiliki rasa yang baik dari apa yang
benar dan apa yang salah. Kita sudah tahu bahwa salah satu untuk mengambil
tindakan yang menempatkan risiko kehidupan yang lain.”).
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi
yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk
mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business,
dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas,
ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan
yang mendatangkan keuntungan. Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana
seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan
keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung
skupnya-penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu
kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau
keuntungan.
BAB III
PEMBAHASAN
Dalam
sistem perekonomian pasar bebas, perusahaan diarahkan untuk mencapai tujuan
mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin, sejalan dengan prinsip efisiensi.
Namun, dalam mencapai tujuan tersebut pelaku bisnis kerap menghalalkan berbagai
cara tanpa peduli apakah tindakannya melanggar etika dalam berbisnis atau
tidak.
Hal ini
terjadi akibat manajemen dan karyawan yang cenderung mencari keuntungan semata
sehingga terjadi penyimpangan norma-norma etis, meski perusahaan perusahaan
tersebut memiliki code of conduct dalam berbisnis yang harus dipatuhi seluruh
organ di dalam organisasi. Penerapan kaidah good corporate governace di
perusahaan swasta, BUMN, dan instansi pemerintah juga masih lemah. Banyak
perusahaan melakukan pelanggaran, terutama dalam pelaporan kinerja keuangan
perusahaan.
Prinsip
keterbukaan informasi tentang kinerja keuangan bagi perusahaan terdaftar BEJ
misalnya seringkali dilanggar dan jelas merugikan para pemangku (stakeholders),
terutama pemegang saham dan masyarakat luas lainnya. Berbagai kasus insider
trading dan banyaknya perusahaan publik yang disuspend perdagangan sahamnya
oleh otoritas bursa menunjukkan contoh praktik buruk dalam berbisnis. Belum
lagi masalah kerusakan lingkungan yang terjadi akibat eksploitasi sumber daya
alam dengan alasan mengejar keuntungan setinggi-tingginya tanpa memperhitungkan
daya dukung ekosistem lingkungan.
Bisa
dibayangkan, dampak nyata akibat ketidak pedulian pelaku bisnis terhadap etika
berbisnis adalah budaya korupsi yang semakin serius dan merusak tatanan sosial
budaya masyarakat. Jika ini berlanjut, bagaimana mungkin investor asing
tertarik menanamkan modalnya di negeri kita? Situasi ini menimbulkan pertanyaan
tentang mengapa kesemua ini terjadi? Apakah para pengusaha tersebut tidak
mendapatkan pembelajaran etika bisnis di bangku kuliah? Apa yang salah dengan
pendidikan kita, karena seharusnya lembaga pendidikan berfungsi sebagai morale
force dalam menegakkan nilai-nilai kebenaran dalam berbisnis?
Bagaimana
sebenarnya etika bisnis diajarkan di sekolah kalaupun ada di perguruan tinggi?
Etika bisnis merupakan mata kuliah yang diajarkan di lingkungan pendidikan
tinggi yang menawarkan program pendidikan bisnis dan manajemen. Beberapa
kendala sering dihadapi dalam menumbuh kembangkan etika bisnis di dunia
pendidikan.
Pertama,
kekeliruan persepsi masyarakat bahwa etika bisnis hanya perlu diajarkan kepada
mahasiswa program manajemen dan bisnis karena pendidikan model ini mencetak
lulusan sebagai mencetak pengusaha. Persepsi demikian tentu tidak tepat.
Lulusan dari jurusan / program studi nonbisnis yang mungkin diarahkan untuk
menjadi pegawai tentu harus memahami etika bisnis. Etika bisnis adalah acuan
bagi perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha, termasuk dalam berinteraksi
dengan stakeholders, termasuk tentunya karyawan.
Etika
bisnis sebaik apa pun yang dicanangkan perusahaan dan dituangkan dalam pedoman
perilaku, tidak akan berjalan tanpa kepatuhan karyawan dalam menaati
norma-norma kepatutan dalam menjalankan aktivitas perusahaan. Kedua, pada
program pendidikan manajemen dan bisnis, etika bisnis diajarkan sebagai mata
kuliah tersendiri dan tidak terintegrasi dengan pembelajaran pada mata kuliah
lain. Perlu diingat bahwa mahasiswa sebagai subjek didik harus mendapatkan
pembelajaran secara komprehensif. Integrasi antara aspek kognitif,
psikomotorik, dan afektif dalam proses pembelajaran harus diutamakan. Sehingga
masuk akal apabila etika bisnis aspek afektif sikap dalam hal ini disisipkan di
berbagai mata kuliah yang ditawarkan. Ketiga, metode pengajaran dan
pembelajaran pada mata kuliah ini cenderung monoton. Pengajaran lebih banyak
menggunakan metode ceramah langsung.
Kalaupun
disertai penggunaan studi kasus, sayangnya tanpa disertai kejelasan pemecahan
masalah dari kasus-kasus yang dibahas. Hal ini disebabkan substansi materi
etika bisnis lebih sering menyangkut kaidah dan norma yang cenderung abstrak dengan
standar acuan tergantung persepsi individu dan institusi dalam menilai etis
atau tidaknya suatu tindakan bisnis. Misalnya, etiskah mengiklankan sesuatu
obat dengan menyembunyikan informasi tentang indikasi pemakaian? Atau membahas
moral hazard pada kasus kebangkrutan perusahaan sekelas Enron di Amerika
Serikat. Keempat, etika bisnis tidak terdapat dalam kurikulum pendidikan dasar
dan menengah.
Nilai-nilai
moral dan etika dalam berperilaku bisnis akan lebih efektif diajarkan pada saat
usia emas (golden age) anak, yaitu usia 4–6 tahun. Karena itu, pengajarannya
harus bersifat tematik. Pada mata pelajaran agama, misalnya, guru bisa
mengajarkan etika bisnis dengan memberi contoh bagaimana Nabi Muhammad SAW
berdagang dengan tidak mengambil keuntungan setinggi langit. Kelima, orangtua
beranggapan bahwa sesuatu yang tidak mungkin mengajarkan anak di rumah tentang
etika bisnis karena mereka bukan pengusaha. Pandangan sempit ini dilandasi
pemahaman bahwa etika bisnis adalah urusan pengusaha.
Padahal,
sebenarnya penegakan etika bisnis juga menjadi tanggung jawab kita sebagai
konsumen. Orangtua dapat mengajarkan etika bisnis di lingkungan keluarga dengan
jalan memberi keteladanan pada anak dalam menghargai hak atas kekayaan
intelektual (HaKI), misalnya dengan tidak membelikan mereka VCD, game software,
dan produk bajakan lain dengan alasan yang penting murah. Keenam, pendidik
belum berperan sebagai model panutan dalam pengajaran etika bisnis. Misalnya
masih sering kita mendapati fenomena orangtua siswa memberi hadiah kepada
gurunya pada saat kenaikan kelas dengan alasan sebagai rasa terima kasih dan
ikhlas.
Pendidik
menerima hadiah tersebut dengan senang hati dan dengan sengaja menunjukkan
hadiah pemberian orangtua siswa tersebut kepada teman sejawatnya dengan memuji-muji
nilai atau besaran hadiah tersebut. Tidakkah kita sadari, kondisi seperti ini
akan memberikan kesan mendalam pada anak kita? Mengurangi praktik pelanggaran
etika dalam berbisnis merupakan tanggung jawab kita semua. Sebagai pengusaha,
tujuan memaksimalkan profit harus diimbangi peningkatan peran dan tanggung
jawab terhadap masyarakat. Perusahaan turut melakukan pemberdayaan kualitas
hidup masyarakat melalui program corporate social responsibility (CSR).
Pada saat
kita berperan sebagai konsumen, seyogianya memahami betul hak dan kewajiban
dalam menghargai karya orang lain. Orangtua harus menjadi model panutan engan
memberikan contoh baik tentang perilaku berbisnis kepada anak sehingga kelak
mereka akan menjadi pekerja atau pengusaha yang mengerti betul arti penting
etika bisnis. Pemerintah sebagai regulator pasar turut berperan mengawasi
praktik negatif para pelaku ekonomi. Sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan
etika bisnis termuat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Peran aktif
para pelaku ekonomi ini pada akhirnya akan menjadikan dunia bisnis di Tanah Air
surga bagi investor asing.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari makalah ini adalah Bisnis merupakan suatu organisasi yang menjual barang atau jasa
kepada konsumen atau bisnis lainnya,
untuk mendapatkan laba. Tujuan bisnis yaitu Profi, Growth, Continuity,
Stability, Public Service, Will Fare , dan Identifikasi. Prinsip menajalankan
bisnis antara lain menyediakan waktu cukup untuk memeriksa segala pemasukan dan
pengeluaran, hati-hati dalam menyepakati setiap perjanjian tertulis agar tidak
perlu terjadi pelanggaran dikemudian hari, dan bertanggung jawab.
B. Saran
Dalam
penulisan makalah ini masih banyak kekurangannya, untuk itu kami mengharapkan
kepada penulis selanjutnya supaya lebih diperhatikan lagi. Atas saran dan
pendapat dari pembaca kami ucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Business &
Society – Ethics and Stakeholder Management (1997) Etika bisnis adalah perilaku
yang baik dan buruk atau benar dan salah yang terjadi dalam konteks bisnis.
Hill
dan Jones (1998) Etika bisnis merupakan
suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan
kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil
keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar